Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Import Barang dari Luar Negeri

Shipping Documents | CFC

Ekspor merupakan satu kegiatan mengeluarkan atau menjual barang dari dalam ke luar negeri. Sedangkan import adalah kegiatan memasukkan atau membeli barang dari luar negeri ke dalam negeri. Keduanya bisa memanfaatkan jasa pengiriman yang melayani ekspor dan jasa pengiriman barang logistik.

Dokumen Sebagai Syarat Kegiatan Import

Untuk melakukan transaksi antar negara perlu mempersiapkan dokumen-dokumen tertentu. Dokumen persyaratan import door to door secara umum meliputi.

Artikel Lainnya : Pengiriman Kargo

  1. Perijinan Kepabeanan

Dokumen yang diperlukan meliputi NIK, NPWP, API-U/API-P. Dokumen tersebut biasanya untuk badan usaha bukan untuk individu.

  • Letter of Credit

Importir akan mengajukan pembuatan suatu surat kepada bank tertentu yang ditujukan kepada pihak eksportir yang bekerja sama. Surat tersebut berguna untuk memberikan kuasa bagi eksportir untuk melakukan penarikan wesel atas importir.

  • Pemberitahuan Import Barang

Merupakan dokumen untuk menginfokan tentang barang yang akan diimport. Pengisian dokumen ini harus dilakukan secara jujur. Contohnya adalah airway bill, packing list, dan asuransi.

  • Material Safety Data Sheet

Merupakan dokumen yang berisi tentang keamanan atau keselamatan bahan. Dokumen ini diperuntukkan bagi barang import yang memiliki zat atau kandungan kimia tertentu.

  • Invoice

Invoice berisi tentang jumlah wesel, asuransi, dan semua yang berkaitan dengan bea masuk. Ada tiga jenis invoice, yaitu.

  1. Proforma Invoice, menyatakan bahwa pembeli dan penjual memiliki kontrak karena telah menyetuji syarat-syarat tertentu.
  2. Commercial Invoice, merupakan nota penjualan dari eksportir sebagai surat pembayaran untuk pembeli.
  3. Consular Invoice, merupakan invoice yang dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat. 

Konsekuensi Dokumen Import Tidak Lengkap

Kegiatan ekspor dan import merupakan salah satu hal yang diawasi dengan ketat. Tidak hanya harus membayar pajak tetapi dokumen haruslah lengkap agar barang dari luar negeri sampai ke tangan seseorang. 

Tetapi jika seseorang tidak memiliki dokumen yang lengkap maka barang tidak akan bisa diambil oleh pemiliknya. Contohnya jika ada salah satu dokumen yang hilang. Padahal sebelum sampai di negara tujuan sudah terjadi proses untuk pembayaran pajak.

Karena barang termasuk ilegal maka akan ditahan pada port bahkan akan dihancurkan. Jadi untuk lebih mudahnya sebaiknya gunakan jasa import door to door. Semua dokumen akan dipenuhi oleh penyedia jasa pengiriman.

Selain itu pemilik barang tidak perlu mengambil sendiri barang ke port. Barang akan dikirim sampai ke tempat tujuan sesuai alamat yang tertera.

Klik Juga : Jasa Pengiriman Internasional

Info Lainnya : https://www.ckb.co.id/id

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.